Jakarta, baranews.co – Pekan
lalu perhatian masyarakat tertuju ke Polda Yogyakarta terkait dengan penahanan
Florence Sihombing. Mahasiswi S2 UGM ini ditahan karena diadukan LSM akibat
“kicauan”-nya di Path yang mengiha rakyat Yogyakarta.
Kehadiran
media sosial, seperti Facebook, Twitter, Blog, Path,BBM, dll.,
membawa perubahan yang sangat radikal dalam berkomunikasi. Apalagi media sosial
tsb. dapat dilihat melalui telepon genggam atau telepon seluler (ponsel) yang
setiap orang bisa memiliknya.
Celakanya,
apresiasi sebagian orang terhadap etika ber-media sosial sangat rendah karena
tidak ada regulasi yang langsung meng-intervensi. Selain itu sosialisasi
terkait dengan aturan main agar tetap pada koridor hukum juga tidak ada
sehingga masyarakat pun menganggap media sosial sebagai “cerobong asap”.
Akibatnya,
sebagaian orang tidak memahami dampak hukum jika memakai media sosial sebagai
tempat menuliskan sesuatu yang merugikan pihak lain, seperti menyebarkan
fitnah, memutarbalikkan fakta, menyebarkan kabar bohong.
1. PILPRES
2014: #TVoneMemangBeda menjadi trending
topic dunia
2. Pelantikan Presiden 2014,
#PresidenJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Tahun 2015
Heibogor.com - Kasus kekerasan terhadap anak dan
perempuan masih memprihatinkan dan menjadi sorotan banyak pihak dan membutuhkan
penanganan yang cukup serius. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman
agama serta faktor ekonomi menjadi faktor utamanya.
Menurut staf kesekretariatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor Lulu Triana, pihaknya mencatat pada tahun 2014 ada 63 kasus di Kota Bogor, untuk jenis kasusnya bervariatif, yaitu kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) 37 kasus, child trafficking 3 kasus, kekerasan seksual ada 13 kasus, kekerasan psikis pada anak 4 kasus, anak berkonflik dengan hukum 5 kasus, dan pencemaran nama baik 1 kasus.
“Perempuan dan anak masih banyak yang menjadi korban kekerasan dan modusnya pun banyak. Misalnya, seperti korban dijadikan pelacur, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan jam kerja panjang dan gaji tidak sesuai, serta jadi korban pedofilia,” ujar Lulu saat ditemuiheibogor.com, di kantornya, Jalan Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (01/12/15).
Menurut staf kesekretariatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor Lulu Triana, pihaknya mencatat pada tahun 2014 ada 63 kasus di Kota Bogor, untuk jenis kasusnya bervariatif, yaitu kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) 37 kasus, child trafficking 3 kasus, kekerasan seksual ada 13 kasus, kekerasan psikis pada anak 4 kasus, anak berkonflik dengan hukum 5 kasus, dan pencemaran nama baik 1 kasus.
“Perempuan dan anak masih banyak yang menjadi korban kekerasan dan modusnya pun banyak. Misalnya, seperti korban dijadikan pelacur, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan jam kerja panjang dan gaji tidak sesuai, serta jadi korban pedofilia,” ujar Lulu saat ditemuiheibogor.com, di kantornya, Jalan Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (01/12/15).
Ia menambahkan, untuk tahun ini
hingga akhir Oktober 2015, yang melaporkan dan berkonsultasi sebanyak 53 kasus
yaitu, kekerasan terhadap anak 24 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 29
kasus.
Diakuinya, berdasarkan penelusuran,
kasus trafficking di Kota Bogor banyak biasanya diiming-imingi pekerjaan dengan
upah yang besar. Namun kenyataannya penempatan kerja korban tak sesuai
perjanjian. Bahkan, ada korban yang sengaja dijual untuk menjadi Pekerja Seks
Komersial (PSK).
“Modusnya banyak, tetapi biasanya dia menawari pekerjaan dengan upah yang besar, di kota - kota besar sebagai pelayan namun nyatanya korban biasanya dijual untuk menjadi PSK, bahkan ada juga yang korbannya ditinggalkan kemudian hidupnya tidak jelas,” tuturnya.
“Modusnya banyak, tetapi biasanya dia menawari pekerjaan dengan upah yang besar, di kota - kota besar sebagai pelayan namun nyatanya korban biasanya dijual untuk menjadi PSK, bahkan ada juga yang korbannya ditinggalkan kemudian hidupnya tidak jelas,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dalam
mencegah tindakan kekerasan terhadap anak peran orang tua sangat diperlukan.
“Orang tua harus ekstra memperhatikan anaknya, jangan sampai lengah apalagi
mudah tergiur" harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar